REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 60 koperasi di Kota Depok, Jawa Barat mendapat bantuan permodalan dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan menyampaikan, terdapat tiga jenis koperasi yang mendapatkan bantuan yakni koperasi usaha perdagangan, koperasi simpan pinjam, dan koperasi jasa angkutan. "Koperasi usaha perdagangan sebanyak 23 unit, koperasi simpan pinjam 33 unit dan kemudian koperasi jasa angkutan empat unit," kata Fitriawan di Balai Kota Depok, Kamis (7/1). Ia menambahkan, untuk koperasi usaha perdagangan mendapatkan bantuan senilai Rp 25 juta-Rp 100 juta tergantung luas area usaha. Ia melanjutkan, bantuan permodalan ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan total Rp 1,9 miliar.
Source: Republika January 07, 2021 14:37 UTC