Deretan Koruptor yang Hukumannya Disunat Mahkamah Agung - News Summed Up

Deretan Koruptor yang Hukumannya Disunat Mahkamah Agung


TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung kembali menjadi sorotan lantaran dinilai banyak memangkas hukuman para koruptor. Baik di tingkat kasasi atau Peninjauan Kembali, kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia ini belakangan gemar meringankan hukuman bagi para koruptor. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 9 tahun penjara. Idrus MarhamMantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dihukum bui tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Kasus BLBIMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung 13 tahun penjara.


Source: Koran Tempo September 21, 2020 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */