Dewan Pers Kecam Polisi yang Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo Omnibus Law - News Summed Up

Dewan Pers Kecam Polisi yang Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo Omnibus Law


Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Abriawan AbheTEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan prihatin atas insiden kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Dalam keterangan tertulisnya, Dewan Pers mengutuk langkah anggota polisi yang menganiaya, mengintimidasi, bahkan merusak alat kerja wartawan yang sedang meliput unjuk rasa itu. "Kami mengingatkan polisi bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum ketika bekerja," kata Nuh. Khususnya jika ada jurnalis yang belum ditemukan atau membutuhkan perawatan medis karena menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak omnibus law tersebut.


Source: Koran Tempo October 10, 2020 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */