Dewas KPK Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan - News Summed Up

Dewas KPK Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan


JawaPos.com – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor UNJ Komarudin berbuntut panjang. Meskipun akhirnya kasusnya dilimpahkan ke pihak kepolisian dan belakangan dihentikan perkaranya karena dinilai tidak cukup bukti, namun pihak Deputi Penindakan KPK Karyoto terkena imbasnya. Ini karena Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membahas laporan perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Deputi Penindakan KPK Karyoto. “Ya benar, dewas akan membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh MAKI tersebut,” ucap Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5). Sesampainya di kantor Kemendikbud, selanjutnya duit ‘THR’ langsung diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud ) masing-masing sebesar Rp 1 juta.


Source: Jawa Pos May 28, 2020 10:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */