Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, saat persidangan sempat menyinggung soal temuan uang dalam jumlah besar di ruang kerja Lukman Hakim saat menjadi Menag pada 2019. Sebab kata Hakim Fahzal, agar Jaksa KPK hanya menanyakan pertanyaan kepada saksi Lukman Hakim terkait acara persidangan menyangkut dugaan korupsi jual beli jabatan yang dituduhkan kepada Romahurmuziy. “Yang ketiga, (uang itu) dari sisa perjalanan dinas saya di dalam maupun di luar negeri,” terang Lukman. Hakim Fahzal pun memotong penjelasan Lukman tersebut, dengan menanyakan, “Apakah karena (dinas di luar negeri) itu ada berbentuk uang asing.” Lukman, pun membenarkan pernyataan Hakim Fahzal tersebut. Lalu kemudian karena saya mengatakan tidak bisa, yang bersangkutan mengatakan, ‘ya sudah, ini untuk khoriyah’,” terang Lukman.
Source: Republika December 04, 2019 14:37 UTC