Diadukan ke Komisi ASN, Sekjen DPD: Senator Jangan MemaksaKamis, 25 Mei 2017 | 20:16 WIBSekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto, saat mengucapkan sumpah jabatan dalam acara pelantikan di DPD RI, Jakarta, Senin, 18 November 2013. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nurmawati Dewi Bantilan dan Muhammad Asri Anas mengadukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Sudarsono Hardjosoekarto kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi. Bila tidak ada, tentu Sekjen (DPD) anteng saja. "Jangan mendorong-dorong atau memaksa KASN dan tidak perlu nggege mongso (terburu nafsu atau menginginkan sesuatu belum waktunya)," katanya. Kenyataannya, beliau sudah mencairkan dana reses sekitar 16 Mei 2017 dan berarti sudah mengakui sidang paripurna 8 Mei 2017."
Source: Koran Tempo May 25, 2017 13:07 UTC