prameyanews7.comTEMPO.CO, Denpasar-Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Denpasar mengaku diculik dan diperkosa oleh seorang laki-laki tak dikenal. Pengakuan itu disampaikan orang tua korban kepada pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar. “Begitu yang diungkapkan orang tua korban, bahkan sampai tiga kali,” kata Siti Sapura, pendamping hukum P2TP2A Denpasar, Rabu, 5 Oktober 2016. “Sebelumnya pada Maret 2015 ada bocah cilik yang diculik dan dilecehkan di Denpasar kemudian dilepaskan di Klungkung,” ucapnya. Namun dia juga meminta masyarakat dan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak agar tidak bermain sendiri tanpa pengawasan.
Source: Koran Tempo October 05, 2016 11:15 UTC