Dianggap Menuduh Tanpa Bukti, Mekeng Gugat Pengacara Eni Saragih - News Summed Up

Dianggap Menuduh Tanpa Bukti, Mekeng Gugat Pengacara Eni Saragih


JawaPos.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng bereaksi atas tuduhan Fadli Nasution yang merupakan Pengacara Eni Maulani Saragih. Lebih lanjut, Mekeng juga mengaku, bahwa pengacara Eni itu adalah seorang politikus yang mencalonkan diri sebagai legislator. "Jadi, setiap kata yang diucapkan itu harus berdasarkan bukti, entah oleh siapapun termasuk pengacara Eni Maulani Saragih, yakni saudara Fadli Nasution. Sebelumnya, pengacara Eni, Fadli Nasution menyebutkan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng sering menanyakan proyek pembangunan PLTU Riau-1 kepada tersangka Eni Maulani Saragih. Eni Saragih dan Mekeng kerap berkomunikasi membicarakan Proyek PLTU Riau-1, sebelum disahkan oleh institusi yang menjadi mitra Komisi VII di DPR.


Source: Jawa Pos September 24, 2018 18:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */