Soni didampingi perwakilan kantor biro NET TV Jawa Timur, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, dan sejumlah wartawan Madiun. Kepala Biro NET TV Jawa Timur Mustika Muhammad mengatakan bahwa instansinya mengecam arogansi anggota TNI tersebut. Selain mendesak penanganan kasus ini secara hukum, pihak Net TV bakal mengadu ke Dewan Pers lantaran oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Soni telah melanggar Undang-Undang Tentang Pers. Bila oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Soni terbukti bersalah agar diganjar sesuai hukum yang berlaku.� "Kami mengutuk insiden ini," ujar dia. Tak lama kemudian anggota TNI datang dan menghajar anggota PSH Terate sebagai penabrak.
Source: Koran Tempo October 02, 2016 23:26 UTC