JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri memimpin langsung proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, di Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). Sekitar pukul 13.14 WIT, Firly didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIIl/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa, terlihat keluar dari Polda Papua menuju ke kediaman pribadi Lukas Enembe. Rombongan Ketua KPK telah berada di dalam kediaman Lukas Enembe. Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri juga telah memastikan dirinya akan mendampingi para penyidik KPK saat memeriksa Lukas Enembe. KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tak hadir karena sakit.
Source: Kompas November 03, 2022 08:48 UTC