Diduga Menghalangi Penyidikan E-KTP, Andi Narogong Diperiksa KPK - News Summed Up

Diduga Menghalangi Penyidikan E-KTP, Andi Narogong Diperiksa KPK


Terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017. TEMPO/Lani DianaTEMPO.CO, Jakarta - Terpidana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017. Baca juga: Berikut Pihak yang Disebut Hakim Diperkaya Andi NarogongFebri berujar, Andi diperiksa ihwal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan itu mengenai dugaan keterlibatan Andi, yang menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Adapun mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, berstatus sebagai terdakwa dugaan korupsi e-KTP.


Source: Koran Tempo December 27, 2017 12:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */