Meski dalam laporan di kepolisian korban mengaku menjadi korban penyekapan, pemerkosaan dan penganiayaan, namun dugaan sementara baru masalah penganiayaan saja yang terbukti. Sementara untuk pemerkosaan dan penyekapan yang dituduhkan kepada pelaku belum terbukti. “Untuk saat ini yang disangkakan kepada pelaku adalah penganiayaan, sedangkan pemerkosaan dan penyekapan masih didalami,” jelasnya. Usai menikmati malam, korban pulang, tapi ketika bertemu dengan pelaku di lift langsung di tarik tangannya dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Kemudian ia dibawa ke rumah pelaku yang berada di sebuah kompleks perumahan mewah di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 7, Banjarmasin Timur.
Source: Jawa Pos August 21, 2017 04:07 UTC