Topik pembahasan dalam rapat itu masih menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan wabah virus corona atau Covid-19. Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menuturkan rapat hari ini membahas hasil rapat daring MUI Pusat dengan seluruh pimpinan MUI tingkat provinsi se-Indonesia. Di antaranya terkait proses pemakaman jenazah yang wafat akibat virus Covid-19. Fatwa tersebut merinci tata cara pengurusan jenazah Muslim terinfeksi virus, sekaligus sebagai penegasan kembali atas ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7. Selanjutnya, pada rapat kali ini juga dibahas draf imbauan MUI terkait masih mewabahnya virus Covid-19.
Source: Republika March 31, 2020 12:00 UTC