JawaPos.com - Aparat Polsek Cempaka Putih meringkus seorang pengedar ganja di kawasan Wisma Prima Jalan Mangga Besar Vlll, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengungkapkan, dari penangkapan itu diamankan Dian Septiadi (29) warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. "Barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku satu paket kecil daun ganja kering seberat 2,33 gram, setengah linting ganja sisa pakai. Lalu menemukan ciri-ciri pelaku dengan perawakan kurus, tinggi 165 cm, kulit hitam, rambut tipis panjang, dan ada janggut sedikit. "Kita lakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan barang bukti di tangan sebelah kanan pelaku," ujarnya.
Source: Jawa Pos March 13, 2017 22:55 UTC