TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Bimanesh Sutarjo dan advokat Fredrich Yunadi pada Jumat, 12 Januari 2018. Nama dokter Bimanesh Sutarjo yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau muncul sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan KPK terhadap tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik e-KTP, Setya Novanto. Menurut situs resmi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Bimanesh praktik setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.00. Dari penelusuran Tempo, ia juga tercatat berpraktik di Rumah Sakit Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, setiap Rabu pukul 08.00-10.00. Baca juga: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga...Bimanesh dan Fredrich disangka KPK melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Source: Koran Tempo January 12, 2018 01:55 UTC