Dijemput Paksa KPK, Setya Minta Perlindungan Hukum - News Summed Up

Dijemput Paksa KPK, Setya Minta Perlindungan Hukum


Suasana kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah disambangi oleh enam pegawai KPK di Jalan Wijaya 13 nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan, 15 November 2017. Tempo/Fakhri HermansyahTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto , Fredrich Yunadi, menanggapi kemungkinan jemput paksa terhadap kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca juga: Malam Ini Penyidik KPK Datangi Rumah Setya NovantoIa menjamin Setya Novanto akan menghormati proses hukum. Ia memastikan tak akan takut menghadapi kemungkinan jemput paksa terhadap Setya Novanto oleh KPK. Kita semua teman-teman di sini bersedia berkorban untuk pimpinan DPR," kata Fredrich sambil menunjuk beberapa pengawal Novanto yang berjaga di DPR.


Source: Koran Tempo November 15, 2017 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */