Dimaki dan Dihina di Media Sosial, Bupati TTU Lapor Polisi - News Summed Up

Dimaki dan Dihina di Media Sosial, Bupati TTU Lapor Polisi


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandez melaporkan sebuah akun media sosial ke Kepolisian Resor TTU, karena memaki dan menghinanya dalam sebuah komentar di Facebook. Bupati Raymundus bersama kuasa hukumnya, Robertus Salu, langsung mendatangi markas Kepolisian Resor TTU dan membuat laporan polisi, Sabtu (1/7/2017). Kuasa hukum Raymundus, Robertus Salu mengatakan, pihaknya melaporkan akun Facebook yang bernama Emanuel Manlea. Postingan dua gambar Ari Kono di Facebook pada 27 Juni 2017 tentang Bupati TTU Raymundus yang sedang mengisi hari libur dengan membersihkan kandang ternak. Terkait dengan hal itu, Anggota Polres TTU Aipda Robertus Ino Tasau yang menerima laporannya mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti secepatnya kasus itu.


Source: Kompas July 01, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */