Dimas Kanjeng Taat Pribadi Sakit, Sidang Tuntutan DitundaSelasa, 08 Agustus 2017 | 15:38 WIBDimas Kanjeng Taat Pribadi saat akan menjalani sidang dugaan pembunuhan dan penipuan di Pengadilan Probolinggo, Rabu, 12 Juli 2017. Surat tersebut berisi keterangan mengenai kondisi Taat Pribadi, yang saat ini sedang sakit. Basuki juga mengatakan, jika pekan depan terdakwa masih sakit, tuntutan tetap akan dibacakan di tempat terdakwa sedang berada saat itu. "Kalau terdakwa ada di rumah sakit, tuntutan akan dibacakan di rumah sakit," kata Basuki di persidangan. Pantauan Tempo di Pengadilan Kraksaan, sidang tuntutan kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi mendapat pengamanan kepolisian.
Source: Koran Tempo August 08, 2017 08:39 UTC