Kalangan pegiat hak asasi manusia (HAM) tetap menyuarakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Sebut saja teror terhadap penyidik KPK Afief Yulian Miftach pada 2015, penyidik KPK Surya Tarmiani pada 2017, dan teror bom di rumah pimpinan KPK tahun ini. Asfinawati yakin, jika ditangani TGPF independen, hasilnya akan jauh lebih baik. Kasus tersebut bisa sedikit terungkap setelah penyelidikan dialihkan dari kepolisian ke TGPF independen. “Yang bisa terungkap sedikit ketika (dibentuk, Red) TGPF independen seperti Munir.
Source: Jawa Pos July 21, 2019 07:07 UTC