Dipecat Jadi Advokat, Fredrich Yunadi Ajukan Banding ke Peradi - News Summed Up

Dipecat Jadi Advokat, Fredrich Yunadi Ajukan Banding ke Peradi


TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi telah mengajukan banding atas pemecatannya sebagai advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Baca juga: Dipecat Peradi Jadi Advokat, Fredrich Yunadi Siap Ajukan BandingHaryadi juga menilai putusan pemecatan DKD Peradi DKI Jakarta tidak berimbang. Sebab, Fredrich Yunadi tidak dapat menghadiri sidang kode etik yang bersamaan dengan pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haryadi juga membantah kehadiran Fredrich Yunadi dalam Putusan DKD Peradi DKI Jakarta di halaman dan alinea terakhir. Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jakarta telah memutuskan memecat Fredrich Yunadi dengan alasan pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).


Source: Koran Tempo February 22, 2018 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */