Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya Segera Layangkan Gugatan Hukum - News Summed Up

Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya Segera Layangkan Gugatan Hukum


Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menerima bunga sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Helmy Yahya bakal melayangkan gugatan hukum pada pekan ini terkait pemberhentiannya dari stasiun televisi pelat merah itu oleh Dewan Pengawas. "Saya berjuang untuk karyawan, ada 4.800 karyawan TVRI, mereka itu tunjangan kinerjanya enggak turun-turun dalam dua tahun terakhir," tutur dia. "Kami tidak bersaing dengan tv mana pun, karena kami tv publik," tutur Helmy Yahya. Tempo menghubungi juru bicara atau penasihat hukum Dewan Pengawas TVRI, Dwi Heri, untuk menanyakan sikap Dewas terkait rencana gugatan Helmy.


Source: Koran Tempo January 28, 2020 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */