JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muannas Al Aidid, pengacara yang melaporkan Jonru Ginting, Senin (4/9/2017). Muannas menyampaikan, ia akan dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporannya terhadap Jonru. (Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan)Dalam laporannya terhadap Jonru, Muannas mengaku menyertakan bukti-bukti berupa posting-an Jonru di semua media sosialnya. (Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Jonru soal Laporan Ujaran Kebencian)Terkait laporan ini, Jonru mengaku baru tahu ia dilaporkan ke polisi dari informasi di media sosial. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.
Source: Kompas September 04, 2017 06:56 UTC