JawaPos.com - Aktivis media sosial Jonru Giting telah dipolisikan ke Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya," tulis dia di akun Facebooknya, Jumat (1/9). "Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," timpalnya. Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," lanjut dia. Dia dilaporkan salah satu pengacara yang menilai postingan Jonri mengandung ujaran kebencian.
Source: Jawa Pos September 01, 2017 05:37 UTC