Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu - News Summed Up

Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu


Hari ini Dewan Pengawas resmi mengirim surat pemberitahuan rencana pemberhentian sekaligus menonaktifkan tiga anggota dewan direksi TVRI. "Ada pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang telah dilakukan, sebagian besar pelanggaran mantan Direktur Utama Helmy Yahya melibatkan tiga anggota direksi tersebut," ujar dia. Arief pun mengatakan pemberhentian itu berkaitan dengan adanya ketidakharmonisan di internal TVRI, selepas dipecatnya Helmy Yahya pada awal tahun lalu. "Diharapkan kondisi ini bisa diselesaikan dengan penonaktifan direksi yang ada dan menyiapkan pelaksana harian dari para senior di TVRI sehingga bisa lebih memahami aspirasi kondisi para karyawan," tutur Arief. Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.


Source: Koran Tempo March 27, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */