Direktur Kepabeanan: Peraturan Jastip Sudah Diterapkan - News Summed Up

Direktur Kepabeanan: Peraturan Jastip Sudah Diterapkan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Syarif Hidayat mengaku sudah menerapkan peraturan dan melakukan pengawasan terkait jasa titip (jastip) dari luar negeri maupun dalam negeri. Menurut Syarif, semua barang tersebut harus dilaporkan ke Bea Cukai. Lalu, Bea Cukai bisa menyesuaikan pajaknya dengan jenis, jumlah, dan harga barang yang dibawa. Yang penting semua barang harus dilaporkan ke Bea Cukai,” katanya kepada Republika.co.id, Jumat (6/12). Seringnya terulang kasus ini menandakan tingginya kebutuhan Jastip atau Jasa Titip pembelian barang dari luar negeri.


Source: Republika December 06, 2019 20:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */