JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah menerima suap dan hadiah sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Baca juga: Tangkap Bupati Talaud, KPK Amankan Anting Berlian hingga Jam Tangan Rolex"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Talaud sebagai Tersangka"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2019) malam. "Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.
Source: Kompas April 30, 2019 23:47 UTC