JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Miftahhudi, pengusaha yang diduga menyuap Bupati Subang Imas Aryumningsih dan dua tersangka lainnya. Dia juga membantah berhubungan langsung dengan Bupati Imas di kasus ini. Pemberian suap sebelumnya dilakukan melalui orang-orang dekat Bupati Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. (Baca juga : Itunya Jadi Kode Kasus Suap Bupati Subang)Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, Miftahhudin ditahan di Rutan Cabang KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Imas, Asep Santika, Data dan Miftahhudin.
Source: Kompas February 14, 2018 20:26 UTC