Ditahan, Wali Kota Cilegon: Saya Tidak Terima Uang - News Summed Up

Ditahan, Wali Kota Cilegon: Saya Tidak Terima Uang


JawaPos.com - Usai menetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan empat pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Kelima pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut, ditahan selama 20 hari pertama, untuk kepentingan penyidikan. Kita tidak menerima soal uang maupun gratifikasi," ucapnya yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna orange. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Penetapan tersangka Iman setelah KPK melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9) kemarin.


Source: Jawa Pos September 23, 2017 19:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */