Jayapura, Beritasatu.com – Tim Gabungan Satuan Tugas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Papua, berhasil mengamankan Roy Marten Howay. Roy masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan Roy Marten Howay diamankan di daerah Nawaripi, Timika, Sabtu (8/10/2022). Sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata tersebut. Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di daerah SP-1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.
Source: Suara Pembaruan October 09, 2022 02:58 UTC