Covid-19 dapat masuk ke lapas karena ada interaksi antara petugas dan napiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) tidak memungkiri potensi masuknya virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 ke lembaga pemasyarakatan (lapas). "Petugas itu kita tidak tahu juga kan dari mana dan itu bisa menjadi celah penularan Covid-19 di lingkungan lapas," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Ahad (4/10). Kalau tracking itu kan memang dari..., kalau memang harus ditracking dari awal lah, tapi kemungkinan potensi paparan Covid-19 ya dari itu," katanya. Mereka akan dibawa ke luar lingkungan lapas untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. "Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19," katanya.
Source: Republika October 04, 2020 11:37 UTC