JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menhgadapi tudingan kasus pencucian uang hingga ratusan miliar rupiah, artis dan pebisnis Raffi Ahmad mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah tokoh, termasuk Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Raffi Ahmad sendiri membantah keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. Sementara itu, Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, turut menantang National Corruption Watch (NCW) yang diduga pertama kali menyebarkan isu kliennya terlibat pencucian uang. “Raffi Ahmad difitnah, disebarkan di medsos bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya,” ujar Hotman pada Jumat (2/2/2024) di Bali. “Saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, Raffi Ahmad dan Hotman siap bertemu dengan orang tersebut yang menuduh.
Source: Koran Tempo February 05, 2024 16:34 UTC