Dituding Represif oleh HTI, Ini Pembelaan Pemerintah - News Summed Up

Dituding Represif oleh HTI, Ini Pembelaan Pemerintah


JawaPos.com - Tudingan represif banyak dilayangkan ke pemerintah pasca penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Salah satunya datang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memang menjadi korban pertama Perppu tersebut. Menurutnya, Perppu harus dikeluarkan untuk menyelamatkan negara. Seperti diketahui, HTI memprotes keras pembubarannya sebagai salah satu ormas. HTI menilai pembubaran sebagai bentuk represifitas negara.


Source: Jawa Pos July 28, 2017 15:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */