JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. KPU menyampaikan, pihaknya telah siap memberikan tanggapan atas apa yang dituduhkan tim hukum Prabowo-Sandi pada sidang kedua sengketa Pilpres 2019. Khususnya terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Kubu Jokowi-Ma’ruf hanya menanggapi permohonan yang resmi di resgistrasi pada 24 Mei 2019. Untuk diketahui, sidang kedua sengketa Pilpres 2019 mendengarkan tanggapan dari pihak termohon yakni KPU, selaku terkait yang merupakan tim hukum Jokowi-Ma’ruf dan Bawaslu.
Source: Jawa Pos June 18, 2019 03:00 UTC