Djarot Komentari Kebijakan yang Diubah Plt Gubernur DKI Jakarta - News Summed Up

Djarot Komentari Kebijakan yang Diubah Plt Gubernur DKI Jakarta


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Pejawat DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melontarkan komentar terkait beberapa kebijakan yang diubah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Ada tujuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang diubah oleh pria yang menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri tersebut. Sebelumnya Wakil Gubernur Pejawat DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hadir di Balai Kota sejak pagi. Djarot mengatakan ia menggantikan tugas Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mendengarkan aduan warga dan memberikan solusi. Sementara itu, tujuh kebijakan yang diubah oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono adalah kembali memberikan dana hibah Bamus Betawi yang sebelumnya telah di setop Ahok, perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penyusunan KUAPPAS, Penyetopan 12 proyek lelang warisan Ahok, kenaikkan dana operasional RT/RW, pembatalan pembelian lahan eks Kedubes Inggris karena berbeda kebijakan dengan Ahok, dan revisi Pergub Nomor 149/2016 terkait electronic road pricing (ERP).


Source: Republika February 13, 2017 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */