Djarot: Sanksi Denda atau Kurungan supaya Warga Tertib Trotoar - News Summed Up

Djarot: Sanksi Denda atau Kurungan supaya Warga Tertib Trotoar


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sanksi yang akan dikenakan kepada pedagang yang berjualan di trotoar atau pengendara yang menerobos trotoar bertujuan mendidik masyarakat supaya tertib. Jadi ini untuk membikin supaya warga itu tertib betul bahwa fungsi trotoar itu adalah untuk pejalan kaki," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9/2017). Menurut dia, Bulan Tertib Trotoar selama Agustus kemarin sudah cukup untuk sosialisasi fungsi trotoar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu sebelumnya mengatakan, pedagang di trotoar atau pengendara yang menerobos trotoar pada September ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa pidana penjara atau denda. (Baca juga: Djarot: Proyeksi Kami, di Trotoar Bisa Dibikin Tenda Kafe Kecil)Pemberlakuan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya program bulan tertib trotoar pada September 2017.


Source: Kompas September 05, 2017 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */