TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron sepakat untuk melakukan negosiasi ulang terkait pajak digital yang akan diterapkan oleh Prancis. "Mereka berdua sepakat untuk melakukan negosiasi ulang hingga akhir tahun ini," sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa, 21 Januari 2020. Negosiasi ulang ini dipicu kebijakan Prancis untuk memungut pajak 3 persen dari pendapatan penyedia jasa-jasa digital yang aktif di kawasannya. Amerika Serikat, basis dari berbagai penyedia jasa digital global, tidak menyetujui skema pajak yang akan diterapkan Prancis. Pemerintah Prancis, dalam berbagai kesempatan, sudah mengatakan bahwa pajak digital yang baru akan mengganti skema perpajakan sebelumnya.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 06:22 UTC