Nah, BI kini sedang mengkaji untuk memasukkan sebagian obligasi korporasi yang dibeli bank untuk dimasukkan ke unsur pinjaman (loan). Saat ini, obligasi korporasi yang dibeli bank dihitung sebagai aset, bukan penyaluran kredit. Lebih dari 50 persen obligasi korporasi yang diterbitkan di pasar modal diserap bank. Kriterianya dibatasi pada obligasi korporasi nonbank yang berada di pasar modal dengan rating minimum dan besaran minimum. Namun, jika komponen obligasi korporasi dimasukkan ke komponen LFR, LFR BTN akan bertambah tinggi.
Source: Jawa Pos September 30, 2017 06:00 UTC