Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk ras tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDITEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan akan mulai mempublikasikan draf Rancangan Undang Undang (RUU) atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada pekan ini. Susiwijono menambahkan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan secepatnya menyelesaikan RUU Omnibus Law itu. Dewan Perwakilan Rakyat dalam sidang paripurna juga telah menyetujui RUU Cipta Lapangan Kerja masuk Prolegnas tahun 2020. RUU Cipta Lapangan Kerja masuk Prolegnas bersama dengan RUU Perpajakan dan Ibu Kota Negara.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 05:48 UTC