Parahnya, saat penggerebekan, terhadap sejoli yang sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah asyik melakukan hubungan badan. Sejoli bukan muhrim yang digerebek tersebut adalah YUS, 52, seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Katingan yang saat ini diperbantukan di Sekretariat Bawaslu setempat. Sedangkan yang perempuan adalah IR, 27, seorang ASN perawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Saat itu, istri saya dan laki-laki itu sedang berada di kamar dan mereka semuanya tidak mengenakan busana,” imbuh D.Polisi pun kemudian mengamankan kedua insan berlainan jenis yang digerebek tersebut ke Mapolsek Katingan Hilir. Menurut Nurheryanto, sebenarnya dirinya berupaya ingin melakukan mediasi antara suami istri tersebut.
Source: Jawa Pos May 02, 2019 22:41 UTC