Dua Aturan Terbit, Kemenhub: AirAsia Lebih Murah Daripada Garuda Cs - News Summed Up

Dua Aturan Terbit, Kemenhub: AirAsia Lebih Murah Daripada Garuda Cs


JawaPos.com – Sejak 1 April 2019, aturan baru tentang tarif pesawat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi berlaku. Kedua aturan tersebut merupakan pembaruan dari PM 14 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, tarif pesawat yang ditetapkan oleh maskapai saat ini belum ada yang melanggar aturan. Artinya, maskapai dengan kelas low cost carrier (LCC) menetapkan tarifnya sesuai tarif batas bawah (TBB) yakni 35 persen dari tarif batas atas (TBA) dan tarif maksimal 85 persen dari TBA. Meski begitu, Polana menyebut jika saat ini Air Asia justru jadi maskapai yang memiliki harga tiket yang murah dibanding kompetitornya.


Source: Jawa Pos April 10, 2019 15:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */