JawaPos.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung dipastikan menyentuh mantan pimpinan di perusahaan tersebut. Dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tercantum dua eks direktur utama (Dirut) Jiwasraya. Ada juga pihak dari luar Jiwasraya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Sepuluh nama itu dicekal sejak 26 Desember atas permintaan Kejaksaan Agung. ”Ditjenim (Ditjen Imigrasi) telah menerima permintaan cekal dari Kejaksaan Agung per tanggal 26 Desember,” kata Kasubbaghumas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kemarin (2/1).
Source: Jawa Pos January 03, 2020 00:11 UTC