JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan memeriksa dua orang Komisaris PT Pirusa Sejati, Ignas Bramono dan Donnie Armand Hamzah terkait kasus dugaan suap pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina. Sejumlah pejabat PT PAL diduga diduga menerima fee dari penjualan kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. (Baca: Dirut dan Pejabat PT PAL Indonesia Dijanjikan "Fee" Rp 14 Miliar)Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen. Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana. (Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Pejabat PT PAL Indonesia)Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang senilai 25.000 dollar AS yang diduga sebagai pemberian kepada pejabat PT PAL Indonesia.
Source: Kompas April 20, 2017 05:37 UTC