Dua Orang Jadi Tersangka Hoaks Penghinaan Presiden - News Summed Up

Dua Orang Jadi Tersangka Hoaks Penghinaan Presiden


JawaPos.com–Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks penghinaan terhadap presiden. Dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing ditangani Polres Bogor serta Polda Jawa Barat. Kepala Bidan Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga mengatakan, awalnya Polda Jawa Barat beserta jajaran polres telah menemukan sembilan orang yang terlibat kasus hoaks. ”Ya dua orang, konten terkait dengan penghinaan presiden,” kata Erlangga seperti dilnasir dari Antara di Bandung pada Senin (13/4). Dia menjelaskan, dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan mewabahnya Covid-19.


Source: Jawa Pos April 13, 2020 05:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */