Dua Polisi Tertangkap Bawa 100 Butir Ekstasi Senilai Rp 20 Juta di Kotak Rokok - News Summed Up

Dua Polisi Tertangkap Bawa 100 Butir Ekstasi Senilai Rp 20 Juta di Kotak Rokok


LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua anggota polisi ditangkap lantaran memiliki 100 butir ekstasi di Lampung. Kedua anggota polisi itu yakni Brigadir Satu (Briptu) IEA dan Briptu ZO. Daftarkan emailDari hasil penangkapan itu, aparat menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir yang disimpan oleh Briptu ZO di kotak rokok. Setelah dikembangkan, aparat kembali menangkap dua orang yakni Briptu IEA dan satu orang sipil berinisial BAN. Baca juga: Anggota TNI dan Istri Ditembak OTK di Lampung, Begini Awal KejadiannyaKapolda Lampung pastikan kasus 2 polisi bawa 100 butir ekstasi diusut profesionalKepolisian menyebut, 100 butir ekstasi itu adalah milik Briptu IEA dan Briptu ZO yang dibeli seharga Rp 20 juta dengan cara patungan.


Source: Kompas June 09, 2021 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */