Dua Proyektil dan Selongsong Brigadir AM Jadi Bukti Penembakan Randi - News Summed Up

Dua Proyektil dan Selongsong Brigadir AM Jadi Bukti Penembakan Randi


JawaPos.com – Brigadir Abdul Malik (AM) ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap Mahasiswa UHO atas nama Randi. Patoppoi menjelaskan, terdapat tiga proyektil peluru dan enam selongsong yang terdiri dari 3 selongsong yang ditemukan di TKP dan tiga selongsong yang diserahkan oleh Ombudsman Sultra kepada Polri pada 4 Oktober 2019. Jadi dari enam senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong,” bebernya seperti diberitakan Kendaripos.co.id (Jawa Pos Group), Kamis (7/11). “Dua proyektil dan selongsong itu identik dengan senjata jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM,” imbuh Patoppoi. “Selanjutnya, terhadap Brigadir AM segera dilakukan penahanan dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos November 07, 2019 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */