TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO,�Balikpapan�- Panglima Kodam Militer VI Mulawarman Mayor Jenderal Johny L. Lumbis mengatakan ada dua titik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Titik perbatasan berstatus quo tersebut terletak di Sei Sumantipal dan Sei Sinapad, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. "Dua titik perbatasan itu belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia,” kata Johny, Selasa, 16 Agustus 2016. Kedua negara, kata dia, saat ini masih melakukan pembahasan bersama dalam menyepakati keberadaan titik perbatasan di daerah Lumbis Ogong itu. Menurut Johny, pasukan pengamanan perbatasan TNI hanya melakukan pengamanan di titik terdalam area Sei Sumantipal dan Sei Sinapad.
Source: Koran Tempo August 16, 2016 02:03 UTC