JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020). Wacana ini pertama disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Baca juga: Jengkelnya Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet di Tengah PandemiEvaluasiSetelah pernyataan Jokowi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga. Baca juga: Tjahjo Kumolo: 96 Lembaga/Komisi Tak Mungkin Dibubarkan SeluruhnyaNamun, masih ada 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden. Setelah itu, Presiden Joko Widodo memberi bocoran akan ada 18 lembaga yang dibubarkan dalam waktu dekat.
Source: Kompas July 21, 2020 02:37 UTC