Pada 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Taufiqqurahman, Bupati Nganjuk saat itu. Penyelidikan dan penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. 13 April oleh KPK dan 16 April oleh Direktorat Tipikor," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers bersama dengan KPK, Senin, 10 Mei 2021. Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar mengatakan kerja sama ini bermula saat KPK mendapat laporan masyarakat soal dugaan adanya jual beli jabatan. "Untuk menghindari adanya tumpang tindih laporan masyarakat ini, maka dilakukan koordinasi antara KPK dengan Bareskrim Mabes Polri.
Source: Koran Tempo May 10, 2021 13:52 UTC