JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil anggota bendahara dan sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan mengatakan, anggota bendahara dan sekretaris tersebut akan dimintai keterangannya hari ini, Senin (3/12/2018). Baca juga: Kasus Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi: LPJ GP Ansor Sudah SesuaiKasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pemanggilan ketiga saksi tersebut bertujuan untuk mengetahui alur pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara tersebut. Baca juga: Polri Pastikan Independen Tangani Kasus Kemah Pemuda IslamLaporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan. Kemudian, dalam tahap penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Source: Kompas December 03, 2018 03:45 UTC