Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti oleh akun Twitter @digeeembok. Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Setelah dua kali batal datang untuk menjalani pemeriksaan, Widi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti postingan dan mengajukkan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan.
Source: Koran Tempo January 20, 2020 21:00 UTC